Program Studi Pendidikan Matematika berdiri sejak tahun 1992 yang bermula dari status terdaftar untuk jenjang Program Diploma Tiga (D-III) dengan nomor: 289/DIKTI/Kep/1992. Kemudian pada tahun 1995 STKIP PGRI Pacitan mengajukan permohonan kepada Dirjen Dikti untuk alih status pendidikan matematika dari diploma (D-III) menjadi strata satu (S1). Pada tanggal 9 Mei 1996 turunlah SK nomor 147/DIKTI/Kep/1996 dengan status terdaftar jenjang Strata Satu (S1). Dalam perkembangannya ijin ini selalu diperbaharui menurut regulasi yang berlaku. Akreditasi pertama kali pada tahun 2006 dengan SK nomor 020/BAN-PT/S1/Ak-X/XII/2006 pada tanggal 16 Desember 2006, kemudian pada tahun 2011 reakreditasi yang pertama dengan SK nomor 128/BAN-PT/Ak-XIV/S1/X/2011 pada tanggal 7 Oktober 2011.
Pada akhir tahun 2014 dilakukan reakreditasi kembali yang divisitasi tepatnya tanggal 24-25 Juli 2015. SK reakreditasi keluar pada tanggal 26 Februari 2016 dengan predikat Akreditasi B dengan Nomor 0090/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2016. Kemudian dilaksanakan reakreditasi yang berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1148/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2021, menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Matematika, Pada Program Sarjana Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Pacitan, Kabupaten Pacitan berpredikat Akreditasi B.
Semua penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran dipusatkan di kampus STKIP PGRI Pacitan Jl. Cut Nya Dien No. 4A Kelurahan Ploso, Kec./Kab. Pacitan Kode Pos 63515 Telp 0357-881488. Prodi Pendidikan Matematika konsisten menyelenggarakan proses Tridharma Perguruan Tinggi secara profesional dengan prinsip tata kelola yang akuntabel, transparan, obyektif, dan adil. Hal ini dilakukan dengan upaya terus menerus untuk memperbaikai mutu program studi melalui peningkatan mutu 7 standar meliputi visi misi tujuan dan sasaran prodi, tatakelola, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia, akademik, keuangan, sarana prasarana dan informasi, serta penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kerja sama.